Benarkah Dapodik Dikunci? dan Bagaimana Nasib Guru Honorer Tidak Masuk Dapodik pada Seleksi PPPK Guru 2024?

- 3 April 2024, 14:28 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /IST/

OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi guru.

Seleksi ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Tanah Air, dengan memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil.

Namun, di tengah semangat penuh harapan tersebut, muncul masalah yang membelenggu sebagian guru honorer, yaitu ketidakmasukan data pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bagi Seluruh PPPK dan Honorer Diminta Bersiap Awal April Progres Verfal Data Honorer

Dapodik merupakan sistem basis data yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mencatat dan mengelola data pokok pendidikan di seluruh Indonesia.

Data yang tercatat dalam Dapodik menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi PPPK Guru.

Ketika nasib guru honorer tidak masuk dalam Dapodik, hal ini menjadi kendala besar. Banyak di antara mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam dunia pendidikan, namun terkendala oleh masalah administrasi yang krusial ini.

Dengan tidak terdaftar di Dapodik, kesempatan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2024 menjadi terbatas, bahkan praktis tertutup.

Masalah ini menjadi perdebatan hangat di kalangan pendidik, akademisi, dan juga masyarakat luas. Banyak yang menyoroti bahwa tidak adil jika guru-guru yang telah berdedikasi dalam memberikan pendidikan tidak dapat mengikuti seleksi hanya karena masalah administrasi semata.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah