Denny Indrayana : Minta DPR Pecat Jokowi, Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi Oleh Presiden

7 Juni 2023, 09:11 WIB
Denny Indrayana /Denny Indrayana : Minta DPR Pecat Jokowi, Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi Oleh Presiden/

NASIONAL, OKE FLORES.com - Denny Indrayana menjadi sorotan publik akhir-akhir ini karena kontroversi bocornya data keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Sistem Pemilu 2024. Saat ini, ia menciptakan kehebohan lagi dengan mengirim surat kepada Pimpinan DPR untuk meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera diberhentikan.

Dalam suratnya kepada pimpinan DPR, ahli Hukum dan Tata Negara tersebut menyinggung tentang adanya tiga dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi yang menyebabkan perlunya memberikan sanksi impeachment atau pemakzulan.

“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Preside Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” ucap dia, melansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitternya, @dennyindrayana, Rabu, 7 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus TPPO WNI ke Myanmar: Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Untuk Pengembangan Jaringan

Namun, dia menegaskan kalau kesaksian tersebut masih perlu divalidasi kebenarannya. “Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945,” ucapnya lagi, masih di takarir serupa.


Berikut tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi, menurut Denny Indrayana, sebagaimana tertulis dalam surat terbukanya kepada DPR RI: 

1. Mencegat Anies Baswedan Jadi Capres


Denny Indrayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memanfaatkan jabatannya untuk menghalangi Bacapres NasDem Anies Baswedan menjadi capres. Salah satunya narasi timbul dari pernyataan CSIS, Jusuf Wanandi di Kompas TV yang memprediksi pihak penguasa akan mengatur supaya hanya ada dua paslon di Pilpres 2024.

“Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan,” ucap Denny dalam suratnya.

Adapun informasi penting terkait pencegatan Anies jadi capres didapat Denny dari Rachlan Nashidik yang mendengar langsung hal itu dari Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Denny juga membahas kecemasan SBY yang tempo hari memang sempat mengatakan hendak turun gunung untuk mengawal langsung Pemilu 2024.

“Sebelumnya sang tokoh (Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden) bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus KPK (kasus Formula E),” ucap Denny.

2. Membiarkan Moeldoko Mengganggu Demokrat


Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinilai Denny belakangan sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, jika Jokowi tak setuju ada pembegalan partai oleh KSP, seharusnya ia melakukan sesuatu untuk menjamin kembalinya kedaulatan Demokrat.

Denny juga menyinggung Jokowi yang membiarkan KSP Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly. “Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak bahnya berperkara di pengadilan,” ucapnya.

3. Mencopot Pimpinan PPP agar Tak Dukung Anies


Selain kedua pelanggaran yang telah disebutkan, Denny juga mengungkapkan adanya pemberhentian Ketua Umum Partai hanya karena bertemu Anies empat kali, yaitu Suharso yang lengser dari jabatan di PPP. Dia mengatakan mayoritas kader menghendaki Anies presiden namun pencopotan itu membuat dukungan PPP pindah haluan.


Denny mengutip kata-kata Arsul Sani, bahwa PPP bisa saja hilang di DPR jika tidak mendukung Anies, tapi lebih buruk lagi jika mendukung Anies PPP akan hilang saat ini juga. “Karena bertentangan dengan kehendak penguasa,” ujarnya.


“Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dsan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres),” kata dia lagi. ***

 

 

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler