Ayah Kandung Bawa Kabur Anaknya dari Medan ke Jakarta dengan Bantuan Istri Siri

12 Juni 2023, 10:34 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Seorang anak kecil berusia 3 tahun yang bernama A, yang merupakan anak dari Noni dan Mazen Alaaeldin Abbas (29), ayah kandungnya, dibawa pergi tanpa izin oleh Mazen dari Medan ke Jakarta.

Mazen dibantu oleh istrinya yang baru, Suryani, dalam membawa A ke Jakarta pada tanggal 17 Februari 2023. Mazen berdalih kepada Noni bahwa ia hanya ingin bertemu dengan A ketika datang ke Medan.

Baca Juga: Seorang Ibu Melahirkan di Toilet Komuter Line Surabaya Kota-Blitar

Noni dan Mazen menikah pada tahun 2019 dan kemudian bercerai pada tahun 2021. Mereka memiliki seorang anak bersama, yaitu A. Setelah bercerai, hak asuh A jatuh kepada Noni.
Menurut Noni, peristiwa penculikan anaknya dimulai pada tanggal 17 Februari 2023 ketika Mazen dan istrinya yang baru, Suryani, datang dari Jakarta ke Medan untuk bertemu dengan A, anak Mazen.

Mereka dijemput dan dibawa ke Mall Podomoro sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian Suryani menggendong A dengan alasan ingin membelikan es krim, dan meninggalkan Noni dan Mazen.
Tidak lama kemudian, Mazen meminta izin kepada Noni untuk pergi ke toilet.

"Saya merasa curiga, dan pergi ke toilet, namun tidak menemukan Mazen. Saya kembali mencari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada," ucapnya melansir pikiran rakyat, senin 12 Juni 2023.

selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi mal dan mobil yang membawa Mazen serta Suryani dan anaknya sudah pergi meninggalkan mal tersebut.

Mendengar hal itu Noni langsung menuju Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang bandara untuk mengecek data manifest, berdasarkan data penumpang di dapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya hendak menuju ke Jakarta. Tidak berapa lama mereka pun terbang ke Jakarta.
Noni mengatakan pada 18 Februari 2023, ditemani keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut.

"Namun pada saat itu yang saya laporkan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya," katanya.

Noni menambahkan, pada 3 Maret 2023, kembali melapor ke Polda Sumut, kali ini yang dilaporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur A anaknya.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi di dapati anaknya A berada di Bekasi (Jawa Barat) bersama Mazen dan Suryani," katanya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Gultom Feriana mengatakan setelah mendapat informasi bahwa A dibawa ayah kandung ke Provinsi Jawa Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menjemput anak tersebut.

Baca Juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah

Anak balita itu dapat ditemukan dan masih dalam keadaan sehat wal'afiat.
"Proses hukum kasus tersebut tetap kita tindaklanjuti, saat ini dalam penyelidikan", kata Gultom.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler