Firli Bahuri Bantah Ada Kepentingan Politik KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

16 Juni 2023, 08:41 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan susul Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi /PMJ News/Instagram @syasinlimpo/

OKEFLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Ada pandangan bahwa status tersangka Syahrul Yasin Limpo mungkin terkait dengan kepentingan politik.

Namun, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengklarifikasi bahwa lembaga antikorupsi tersebut tidak terpengaruh oleh politik dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli melansir pikiran rakyat jumat 16 Juni 2023.

Firli mengatakan KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan berada di posisi yang independen. Lembaga antirasuah tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan dan kabar-kabar miring yang mengaitkan KPK dengan politik.

Baca Juga: Terduga Pelaku Jadi Pejabat Kampus BEM Unsoed Darurat Kekerasan Seksual

Dia memastikan lembaga yang dipimpinnya bekerja secara profesional dan akuntabel serta tidak akan terpengaruh oleh isu-isu miring.

"Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," tutur Firli.
Purnawirawan Polri bintang tiga itu memastikan penindakan yang dilakukan KPK dilandasi oleh hukum yang berlaku. Maka, seluruh kerja-kerja pemberantasan korupsi adalah murni penegakan hukum.

"Karena batas-batas itulah, dia (KPK) harus mempertanggungjawabkan. Jadi, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," ujar Firli.

Pihaknya bekerja dengan asas keterbukaan sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses hukum dari sebuah perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.
Terlebih di era digital dan keterbukaan informasi, kata Firli, publik bisa dengan mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan pelaksaan tugas dan kewenangan KPK.

"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan,” katanya.

Perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih dalam proses penyelidikan. Sehingga sebenarnya KPK belum bisa menyampaikan penyelidikan tersebut kepada publik. Namun, di era keterbukaan informasi, proses lidik tersebut kemudian diketahui masyarakat.

“Saya kira pada era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ucap Firli.
KPK hari ini memanggil Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangannya terkait proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

“Dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 9.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

KPK telah melayangkan surat permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia mengimbau agar politisi NasDem tersebut dapat memenuhi pemanggilan hari ini.

Baca Juga: Pelajar di Tanjung Priok Hantam Kepala Polantas Pakai Helm, karena Tak Terima Ditilang

“Informasi yang kami peroleh, Surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” ujar Ali.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler