Mahfud MD: 'Perdebatan Soal Ponpes Al Zaytun Indramayu, Telah Menimbulkan Kekhawatiran Masyarakat'

22 Juni 2023, 15:33 WIB
Mahfud MD: 'Perdebatan Soal Ponpes Al Zaytun Indramayu, Telah Menimbulkan Kekhawatiran Masyarakat' /al-zaytun.sch.id/

OKE FLORES.COM - Perdebatan mengenai dugaan pelanggaran ajaran agama di Pondok Pesantren Al Zaytun baru-baru ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), telah memberikan pernyataannya.

Melansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 22 Juni 2023, Mahfud MD mengungkapkan bahwa timnya masih sedang mempelajari kasus dugaan penyimpangan agama yang terjadi di suatu pondok pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kemenko Polhukam berhati-hati dalam menangani kasus Al Zaytun, terutama karena kasus ini masih baru.

Baca Juga: Said Abdullah: 'Tidak Perlu Rekayasa', PDIP Buka Diri jika SBY Ingin Rekonsiliasi

Pernyataan tersebut disampaikan saat Kemenko Polhukam memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung pada hari Kamis, 22 Juni 2023.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," katanya.

Lebih lanjut menurutnya, ada aspek krusial dalam perkara Al Zaytun yang perlu ditelaah lebih dalam.

Baca Juga: BMKG Menyebutkan, Fenomena El Nino di Indonesia Terjadi Hingga Oktober 2023

"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," katanya.

Aspek tersebut harus terlihat jelas lantaran menjadi penentu kerangka hukum yang akan digunakan oleh penegak hukum selanjutnya.

"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini Mahfyd berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.

"Kita menunggu hasilnya," kata dia.

Hipotesis MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga bila Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Spekulasi tersebut muncul usai MUI melakukan penelitian tahun 2002 lalu.

Klaim Al Zaytun terafiliasi dengan NII kabarnya terlihat dari pola kegiatan yang dilakukan institusi tersebut, baik dalam hal beribadah, merekrut orang, ataupun menghimpun dana.

Baca Juga: Ketua Hipmi Jaktim Muhammad Arif Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan oleh Bareskrim

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII. Sudah sangat jelas, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI, Ikhsan Abdullah, Rabu 21 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 22 Juni 2023.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina," tuturnya menambahkan.

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI,berharap pemerintah bisa membina Al Zaytun, karena khawatir mengenai akan adanya bibit-bibit radikal. Dia menekankan bahwa penyimpangan keagamaan di Ponpes itu harus diluruskan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler