PHK Massal Honorer FIx Batal! DPR Ungkap Solusi Menguntungkan untuk Non ASN

8 Juli 2023, 14:24 WIB
PHK Massal Honorer FIx Batal! DPR Ungkap Solusi Menguntungkan untuk Non ASN /pvproductions/

OKE FLORES.com - Beberapa waktu lalu hingga belum lama ini, banyak tenaga honorer alias non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih khawatir terkait isu PHK secara besar-besaran.

Namun, baru-baru ini Pemerintah dan DPR RI membawa kabar baik yang sudah disepakati terkait isu PHK secara besar-besaran.

Adapun keputusan final dari Pemerintah dan DPR RI itu, yaitu bahwa tidak akan ada PHK secara besar-besaran bagi para tenaga honorer alias non ASN seperti isu yang sebelumnya beredar luas.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Ponorogo Amankan 5 Orang Perdagangan Ginjal Internasional

Sebaliknya, Pemerintah dan DPR justru berusaha merumuskan solusi menguntungkan bagi tenaga honorer alias non ASN.

Namun, bagaimana pun, jumlah tenaga honorer alias non ASN saat ini memang dikatakan telah mengalami pembengkakan, yaitu berada pada angka 2,3 juta orang se-Indonesia.

Tak heran, mulai muncul beragam isu liar yang meresahkan, salah satunya, yaitu mengenai PHK massal tenaga honorer alias non ASN.

Baca Juga: Diduga Disekap dan Jadi Korban Asusila: Jeritan Anak TKW Dubai Asal Cianjur Bapak Kapolri Kami Mohon

Hal itu sesuai dengan aturan yang diatur oleh UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer alias non ASN per 28 November 2023.

Hal tersebutlah yang membuat banyak isu liar beredar terkait PHK massal tenaga honorer alias non ASN sebagai solusinya.

Namun, kabar baiknya, Pemerintah dan DPR sudah fix memastikan bahwa tidak akan ada PHK massal bagi tenaga honorer alias non ASN.

"Perintah Presiden jelas. Ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal," ungkap Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dalam keterangan resminya, dilansir dari Beritasoloraya.com, Sabtu, 8 Juli 2023.

Menurutnya, Presiden dan DPR RI saat ini tengah berdiskusi merumuskan solusi menguntungkan bagi para tenaga honorer alias non ASN.

"Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR RI, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP," ungkapnya.

Untuk informasi terkait solusi menguntungkan bagi para tenaga honorer alias non ASN memang belum akurat untuk saat ini, tetapi sekali lagi dipastikan tidak akan ada PHK massal.

"Kami amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," tutur Alex.

"Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas," tandasnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler