Menjelang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini untuk Jumlah Kebutuhan Formasi di Pusat dan Daerah

10 Juli 2023, 10:04 WIB
Ilustrasi CPNS/Menjelang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini Untuk Jumlah Kebutuhan Formasi di Pusat dan Daerah /

OKE FLORES.com - Diperkirakan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK akan dimulai pada bulan September 2023 yang akan datang. Sehubungan dengan ini, pemerintah sudah melakukan persiapan untuk merekrut CPNS dan PPPK tahun 2023, termasuk mempertimbangkan jumlah posisi yang diperlukan.

Rencananya, dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023, akan ada beberapa formasi yang menjadi prioritas.

Namun, saat ini persiapan pemerintah dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 memang masih menghitung kebutuhan formasi yang akan dibuka, termasuk menunggu data usulan dari daerah.

Baca Juga: Setelah Uji Coba, Tarif Tiket LRT Jabodebek Mulai dari Rp5.000

Jumlah posisi dalam perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) baru merilis data sementara untuk kebutuhan formasi CPNS dan PPPK.

“September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Beritasoloraya.com, Senin, 10 Juli 2023.

Berikut data sementara total kebutuhan formasi nasional pada seleksi ASN PPPK maupun CPNS 2023.

Baca Juga: 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Formasi CPNS dan PPPK di Pusat (46.666)

- Formasi CPNS dosen sebanyak 15.858

- Formasi CPNS tenaga teknis sebanyak 18.595

- Formasi PPPK guru sebanyak 6.742

- Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719

- Formasi PPPK tenaga teknis sebanyak 15.205

Formasi CPNS dan PPPK di Daerah (943.373)

- Formasi PPPK guru sebanyak 580.202

- Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.000

- Formasi PPPK tenaga teknis lainnya sebanyak 35.000

Formasi sekolah kedinasan (6.259)

Untuk rekrutmen PPPK 2023, dimungkinkan pemerintah akan lebih memprioritaskan peserta PPPK pada tahun sebelumnya dan beberapa tenaga honorer.

Meski demikian, Kementerian PANRB belum merilis surat edaran yang memberikan kepastian kapan jadwal rinci rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler