KPK Periksa Kemensos Terkait Perkara Penyaluran Bantuan Sosial Beras

3 Agustus 2023, 16:00 WIB
Foto: KPK Periksa Kemensos, Terkait Perkara Penyaluran Bantuan Sosial Beras /PMJ News

 

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginterogasi pegawai Direktorat Jaminas Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos). Interogasi terkait perkara penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Pelaksana sementara (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, ketiga saksi yang diperiksa adalah, Pelaksana sementara (Plt) Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Faisal. Serta dua pegawai negeri sipil di Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI yaitu Keukeu Komarawati dan Irwan Prabowo.

"Para saksi hadir dan di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaporan para pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. Hal ini dalam rangka mencocokkan data riil dari para penerima Bansos," kata Ali dalam keterangannya, Kamis, 3 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, 03 Agustus 2023.

Baca Juga: Berikut Beberapa Faktor Penentu Toyota Avanza Lebih Laku

Diketahui, KPK membuka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial beras untuk Program Keluarga Harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat.

Menurut Ali, sudah ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Di mana KPK telah menangkap mantan CEO PT Transjakarta berinisial MKW.

MKW sempat menjabat sebagai direktur utama BUMN dalam bidang logistik, yakni Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic selama 3,5 tahun hingga Desember 2021.  Saat menjabat sebagai Dirut BGR Logistics, MKW bertanggung jawab terhadap distribusi bansos sembako milik Kemensos sebanyak 1,65 juta paket.
 
Baca Juga: PUPR Mengakselerasi Pembangunan KIT Batang Selesai Akhir Tahun 2023
 
Namun berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan. "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya," kata Ali, Rabu, 15 Juli 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler