Kasus Lama Rocky Gerung Dibuka Kembali

21 Agustus 2023, 13:24 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official/

OKE FLORES.com - Polisi kembali membuka berkas terkait dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly. Masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2020, namun tidak ada tindak lanjut.

Baru-baru ini banyak laporan yang menuduh menghina Jokowi, kasusnya dibuka kembali. Lebih jauh, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah angkat bicara soal ini.

Namun, polisi menyatakan tidak akan mengundang Yasonna Laoly untuk dimintai keterangan. Itu karena dia bukan orang yang melaporkan dugaan penghinaan itu.

Baca Juga: Anggota Polri Belum 'Endus' R Terlibat Teroris Jaringan ISIS

“Jadi yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi, jadi bukan kelompok, pribadi. Jadi yang melaporkan pada saat itu adalah salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 21 Agustus 2023.

Karena itu, pihaknya hanya akan meminta keterangan dari pelapor. Selain itu, sejumlah saksi dan ahli akan dipanggil untuk mendalami laporan tersebut.

“Kita saat ini telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli, yang kita nantinya akan libatkan apabila ditemukan peristiwa pidana yang terjadi. Di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE maupun ahli sosiologi hukum,” tutur Ade Safri Simanjuntak.

Kasus Lama Diungkit Lagi

Soal tudingan menghina presiden belum juga tuntas, Rocky Gerung akan kembali dituntut oleh orang-orang dari rombongan Jokowi. Dia adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Di tengah kisruh laporan relawan Jokowi soal Rocky Gerung, dia mengaku akan menindaklanjuti kasus cuitan Pengamat Politik yang menghina suku Laoly.

Padahal, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2020 namun hingga kini belum ada perkembangan.

Yasonna Laoly kembali mengungkit kasus cuitan Rocky Gerung yang diduga menghina masyarakat Nias, Sumatera Utara. Dalam pandangannya, ini tidak dapat diterima.

"Bukan hanya pribadi, Laoly tuh marga di Nias. Menyangkut puluhan ribu marga Laoly, dan di kampung kami itu, menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali," tuturnya saat Sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP di Badung, Bali, pada Rabu 9 Agustus 2023.

"Kami tidak terima!" kata Yasonna Laoly menambahkan.
Pernah Dilaporkan

Yasonna Laoly mengatakan, warga Nias melaporkan Rocky Gerung ke polisi pada 2020. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan.

"Saya dan masyarakat Nias mengadukan beliau sebetulnya, ini statement beliau tahun 2020, dia buat di Twitter 30 Januari 2020," tuturnya.

Yasonna Laoly pun menekankan, akan mengingatkan polisi terkait aduannya dahulu. Apalagi, hal itu menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.

"Di 2020 sudah kita adukan, ada beritanya. Saya belum tahu waktu itu, mungkin tidak follow up atau bagaimana oleh Polri. Sekarang saya harus (follow up lagi). Itu bukan hanya pribadi, itu Laoly marga di Nias," katanya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler