Korban Body Checking MUID Minta Perlindungan

23 Agustus 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi oknum. Polisi akan telusuri ada atau tidaknya niat jahat yang dilakukan oknum body checking Miss Universe Indonesia. /Pixabay/ PublicDomainPictures /

OKE FLORES.com - Delapan kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) yang diduga mengalami pelecehan seksual saat pemeriksaan fisik telah mengajukan gugatan ke Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

Permohonan perlindungan LPSK korban diajukan pada Selasa 15 Agustus 2023 kepada tim kuasa hukum.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, ada beberapa bentuk perlindungan yang diminta oleh terduga korban pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia, salah satunya adalah perlindungan fisik.

Baca Juga: PDIP Sebut Hubungan Budiman dengan Prabowo seperti Pacar Baru

"Delapan peserta Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan," ujar Edwin, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 23 Agustus 2023 kemarin.

Pada saat yang sama, persyaratan perlindungan lainnya adalah perlindungan hukum agar pelapor tidak dilaporkan balik atas aduannya.

Sehingga kedepannya LPSK akan memberikan pendampingan hukum karena kasusnya masih di tingkat penyidikan Polda Metro Jaya hingga nanti di pengadilan.

Selain dukungan hukum dan perlindungan fisik,para pelapor juga menuntut rehabilitasi psikologis bagi para penyintas tuduhan pelecehan seksual.

"Mereka juga minta rehabilitasi psikologis, tentu kami akan lakukan asesmen untuk mendalami apa ada trauma. Peserta Miss Universe juga mengajukan ganti rugi atau restitusi," tuturnya.

Belum Semua Korban Angkat Bicara

Sebelumnya, kuasa hukum salah satu finalis Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini mengatakan, dari 30 terduga korban pelecehan seksual, menurut Mellisa, hanya tujuh yang mau angkat bicara.

Hal ini, juga dipengaruhi oleh budaya menyalahkan korban yang masih membudaya di sebagian kalangan masyarakat Indonesia.

“Kenapa korban-korban pelecehan selama ini nggak mau untuk melaporkan, karena mereka takut," ujar dia.

“Di dalam budaya kita tuh masih dikenal takut dengan victim blaming. Seolah mereka 'sudah tahu Miss Universe seperti itu kenapa kalian masuk?'" katanya.

Dia berharap, ke depannya tidak ada lagi pihak yang melakukan victim blaming sehingga masalah pelecehan seksual di Indonesia dapat teratasi.

"Jadi, kita harus hentikan budaya victim blaming, mempersalahkan orang-orang yang mau speak up,” ucap Melissa.

“‘Ya siapa suruh lu pakai baju seksi? Siapa suruh ikut Miss Universe? Udah tahu mereka dipajang,’ pemahaman dan budaya-budaya seperti itu kita berharap tidak lagi ada," katanya, Selasa 8 Agustus 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler