Calon Pengantin yang Gunakan Flare di Bromo Tak Terima Disudutkan Akan Laporkan Balik Petugas

16 September 2023, 11:27 WIB
Sepasang calon pengantin berkonsultasi dengan petugas dengan salah satu pendor pada kegiatan Pameran Tasik Wedding Featival yang digelar di Plaza Asia Kota Tasikmalaya, Jumat (1/09/2023)* /Kabar-Tasikmalaya.com/Asep MS

OKE FLORES.com - Tak terima menempel api sabana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), calon pengantin yang foto prewedding menggunakan flare yakni Hendra Purnawa dan Pratiwi Mandala Putri akan berbagi pakaian serba hitam ke masyarakat.

Demikian kata pengacaranya, Mustadji. Dia menjelaskan, kesalahan itu bukan miliknya, namun polisi tidak memberikan informasi mengenai larangan pemindahan api di Bromo.

“Kesalahan mutlak juga bukan pada klien kami, melainkan kelemahan petugas TNBTS. Seharusnya ada aturannya, ada imbauan kepada pengunjung. Jadi pengunjung tidak hanya dibiarkan begitu aja setelah membayar,” ujar Mustadji di Balai Desa Ngadisari dalam keterangan pers, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 16 September 2023.

Baca Juga: Prabowo Sebut Takut Kualat Jika Berikan Jokowi Posisi Ini

Kedua mempelai pun membantah ketidakhadiran petugas TNBTS dalam kunjungan tersebut. Karena itu, keduanya tak segan-segan memberi tahu pengawas.

“Kalau ada pengawalan, seharusnya bawaan (pengunjung) juga diperiksa. Harus melihat situasi musim seperti ini, musim kemarau. Petugas jangan hanya menerima uang tiket kemudian dilepas gitu aja. Pengawalannya bagaimana?” kata Mustadji.

Permintaan Maaf Calon Pengantin

Pengantin wanita yang menjadi pemicu kebakaran Gunung Bromo telah meminta maaf.

"Tentunya tidak kami inginkan atau tidak ada niatan dari kami sedikit pun, kami bersama teman-teman dan tentunya mewakili dari saudara Andre yang saat ini ada di tahanan Polres, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tutur Mempelai pria, Hendra Purnama di hadapan awak media, Jumat 15 September 2023.

Mustaji mengatakan kliennya tidak tahu menahu soal hukum di kawasan pegunungan Bromo. Polisi juga tidak memberikan informasi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan tersebut.

"Petugas harus begitu, jangan hanya menerima uang tiket kemudian dilepas begitu aja, SOP pengamanannya bagaimana?" kata Mustaji menambahkan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler