Polisi Dalami Temuan 12 Senjata Api di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo

2 Oktober 2023, 13:12 WIB
Foto: Polisi Dalami Temuan 12 Senjata Api di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo /Pexels/

 

OKE FLORES.COM - Polda Metro Jaya terus mendalami legalitas 12 pucuk senjata di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) SYL (Rumdin). Polda Metro Jaya menemukan puluhan senjata setelah dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih pendalaman, harus dicek, nanti dulu. Kami kan baru terima, itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu 30 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin 02 Oktober 2023.

Trunoyudo mengatakan, legalitas 12 pucuk senjata tersebut nantinya akan didalami oleh Divisi Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya. Ditintelkam berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri (Baintelkam).

Baca Juga: Kronologi Siswa di Balikpapan Dirundung 4 Temannya

“Untuk hal itu kita perlu pendalaman. Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan senjata api saat menggeledah jabatan Menteri Pertanian SYL. Sebuah rumah berlokasi di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 28 September 2023.

"Apakah betul ada senpi, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta. Tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan senjata api saat menggeledah jabatan Menteri Pertanian SYL. Sebuah rumah berlokasi di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 28 September 2023.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

"Dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Sekira sejauh ini puluhan miliar, yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ucapnya.

KPK sendiri telah meningkatkan status dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) dari penyelidikan ke penyidikan. Penyelidikan kasus dilakukan sejak awal 2023.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti. Ekspose dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler