Berikut Formasi CPNS 2023 yang Masih Sepi Peminat, Cek Informasinya Disini

4 Oktober 2023, 14:14 WIB
Berikut Formasi CPNS 2023 yang Masih Sepi Peminat, Cek Informasinya Disini /BKN

OKE FLORES.COM - Kamu Patut Coba, inilah formasi CPNS 2023, Yang Masih Sepi Peminat. Pada tanggal 3 Oktober 2023, Lembaga Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan informasi terbaru tentang seleksi CPNS 2023.

Di antara 14 lembaga yang membuka posisi CPNS tahun ini, terdapat lima kementerian dan lembaga yang memiliki jumlah pendaftar CPNS 2023 yang paling sedikit, menurut data BKN.

Baca Juga: Berikut Syarat Kenaikan Gaji PPPK Secara Berkala

Pertama, hanya ada 2 pendaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masing-masing memiliki 23 dan 56 pendaftar.

Selain itu, 92 orang di Kementerian Perindustrian dan 167 orang di Kementerian Kesehatan terdaftar. Pendaftaran CPNS 2023 masih dapat dilakukan hingga 9 Oktober 2023. Silakan akses proses pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id untuk para peserta.

Berikut syarat umum bagi peserta seleksi CPNS 2023, seperti yang dilansir dari pedomantangerang.com, Rabu, 4 Oktober 2023.

1.Kewarganegaraan Indonesia (WNI) merupakan persyaratan pertama.

2. Usia pelamar harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Tidak boleh ada catatan pidana dalam sejarah pelamar.

4. Tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari jabatan sebagai PNS, TNI, atau anggota Kepolisian.

5. Peserta seleksi tidak boleh memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya saat ini.

6.Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

7.Kesehatan fisik dan mental pelamar harus dalam kondisi baik.

8. Peserta tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru

- Buka situs https://daftar- sscasn.bkn.go.id/login

- Pilih "Daftar" di laman awal

- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK

- Verifikasi nomor telepon dan email aktif

- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan

- Tunggu proses verifikasi

- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan

- Pilih formasi dan klik daftar

Semoga bermanfaat untuk Kamu yang masih berjuang Mencari Formasi CPNS Hingga PPPK 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pedomantangerang.com

Tags

Terkini

Terpopuler