Kemenkeu Menaikan Gaji Petugas Penyelenggara Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

22 November 2023, 10:30 WIB
Kemenkeu Menaikan Gaji Petugas Penyelenggara Pemilu 2024, Berikut Rinciannya /RRI

OKE FLORES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan menaikkan gaji bagi badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. Rincian gaji petugas mulai dari PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, PPLN, Pantarlih Luar Negeri, dan KPPS Luar Negeri.

Dengan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, kenaikan gaji Perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan

Menurut Surat tersebut, honor anggota KPPS sebesar Rp.500.000 pada tahun 2019 meningkat menjadi Rp1,1 juta.

Baca Juga: Berikut Tahapan dan Syarat Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024 yang Akan Segera Dibuka

Inilah rincian gaji petugas penyelenggara Pemilu 2024, seperti yang dilansir dari rri.co.id, Rabu 22 November 2023:

1. Gaji PPK Pemilu 2024

• Ketua: Rp1,85 juta naik menjadi Rp2,5 juta

• Anggota: Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta

• Sekretaris: Rp1,3 juta naik menjadi Rp1,85 juta

• Pelaksana: Rp850.000 naik menjadi Rp1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

• Ketua: Rp900.000 naik menjadi Rp1,5 juta

• Anggota: Rp800.000 naik menjadi Rp1,3 juta

• Sekretaris: Rp800.000 naik menjadi Rp1,15 juta

• Pelaksana: Rp750.000 naik menjadi Rp1,05 juta

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

• Rp800.000 naik menjadi Rp1 juta

4. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024

• Ketua: Rp550.000 naik menjadi Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900.000 (Pilkada 2024)

• Anggota: Rp500.000 naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850.000 (Pilkada 2024)

• Satlinmas: Rp500.000 naik menjadi Rp700.000 (Pemilu 2024) dan Rp650.000 (Pilkada 2024)

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

• Ketua: Rp8 juta naik menjadi Rp8,4 juta

• Anggota: Rp7,5 juta naik menjadi Rp8 juta

• Sekretaris: Rp7 juta

• Pelaksana: Rp6,5 juta

6. Pantarlih Luar Negeri

• Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp6,5 juta

7. Gaji KPPS

• Ketua: Rp6,5 juta

• Sekretaris: Rp6 juta

• Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta.

Itulah Rincian gaji petugas penyelenggara Pemilu 2024, Semoga bermanfaat.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler