Pacu Integrasi Layanan Prioritas, Kementerian PANRB Rumuskan Sistem bersama Kemenkes dan Kemendikbudristek

29 Januari 2024, 11:44 WIB
Pacu Integrasi Layanan Prioritas, Kementerian PANRB Rumuskan Sistem bersama Kemenkes dan Kemendibudristek /

OKE FLORES.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini sedang memacu pembangunan Portal Pelayanan Publik. Kali ini, sedang dilakukan perumusan layanan prioritas yang akan diintegrasikan dari layanan milik Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Layanan pendidikan dan kesehatan merupakan dua dari empat layanan prioritas untuk diintegrasikan ke dalam Portal Pelayanan Publik. Pertemuan hari ini menjadi upaya sinergi dalam rangka percepatan integrasi layanan-layanan mana saja yang akan diintegrasikan dalam Portal Pelayanan Publik,” ungkap Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad.

Dilanjutkan, kerangka Portal Pelayanan Publik dibangun dengan mempertimbangkan tiga komponen yakni akses masyarakat, akses ke layanan, dan akses dukungan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang

Kriteria yang harus diperhatikan saat mengintegrasikan layanan termasuk sasaran layanan, proses bisnis dan kerangka kerja, kondisi dan infrastruktur aplikasi, data dan informasi, serta keamanan, yang mencakup standar keamanan dan uji aplikasi.

Pembahasan dengan Kemenkes dan Kemendikbudristek hari ini adalah untuk menginventarisasi jenis-jenis layanan yang akan terintegrasi dengan Portal Pelayanan Publik. Selain itu, juga mengidentifikasi lebih jauh masing-masing layanan tersebut saat diintegrasikan.

Portal Pelayanan Publik merupakan amanat dari Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seringkali menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah membangun government technology (GovTech), dimana terdapat sembilan layanan prioritas yang juga akan ditransformasikan menjadi digital.

Yanuar mengatakan bahwa Portal Pelayanan Publik akan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan melakukan transaksi dalam beberapa aplikasi.

“Portal Pelayanan Publik dapat dimanfaatkan penyelenggara pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. Selain itu, kehadiran portal ini mengedepankan prinsip lifetime services, sehingga diharapkan masyarakat dapat menerima layanan dari dirinya lahir hingga meninggal hanya menggunakan satu aplikasi dengan efektif dan efisien,” jelasnya.

Portal Pelayanan Publik terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan layanan publik dan meningkatkan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan, mengakses data, dan mendapatkan informasi terkait layanan publik tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah langsung.

“Pembahasan pada hari ini menjadi langkah percepatan dalam integrasi layanan, khususnya pada bidang kesehatan dan pendidikan, sehingga diharapkan pembangunan Portal Pelayanan Publik ini dapat berjalan sesuai target dan dapat digunakan oleh masyarakat pada tahun ini,” pungkas Yanuar.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler