RESMI! Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Bukan Bulan Ini, Nadiem Putuskan Cair di Bulan Ini

14 Maret 2024, 11:40 WIB
RESMI! Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Bukan Bulan Ini, Nadiem Putuskan Cair di Bulan Ini /Dok. Pemkab Garut

OKE FLORES.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mengumumkan perubahan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama tahun ini.

Keputusan ini diambil langsung oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran proses pembayaran tunjangan bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama direncanakan akan dilakukan pada bulan Februari.

Baca Juga: Ini Daftar 26 Pendatang Baru di DPRD Provinsi NTT, Siapa Saja?

Namun, dalam keterangannya yang baru, Kemendikbudristek telah mengkonfirmasi bahwa pencairan tersebut akan dilakukan pada bulan April.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk proses administratif dan penyesuaian di dalam sistem pembayaran.

Meskipun terjadi penundaan, Kemendikbudristek menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua guru yang memenuhi syarat menerima tunjangan sertifikasi dengan tepat waktu.

Tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kualitas dan dedikasi para pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Nama Caleg DPRD Kota Serang Dapil 3 yang Lolos ke Parlemen, Tak ada Nama Caleg PDIP?

Diharapkan, dengan pencairan yang direncanakan pada bulan April ini, akan memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi ribuan guru di seluruh tanah air.

Para guru diimbau untuk memantau informasi terbaru yang disampaikan oleh Kemendikbudristek terkait proses pencairan tunjangan sertifikasi.

Serta, untuk memastikan kelancaran proses tersebut, diharapkan para guru dapat menjaga keakuratan data dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak terkait.

Mengenai jumlah tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan 1 yang akan dicairkan pada bulan April mendatang, dengan jumlah yang akan dikurangi tiga kali gaji pokok.

Baca Juga: UPDATE Perolehan Suara Partai Pileg DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Partai Nasdem Unggul di Tiga Dapil

Jika gaji pokok guru sertifikasi sebesar Rp3.500.000 per bulan, maka pencairan tunjangan sertifikasi guru akan mencapai Rp10.500.000 pada Triwulan 1 tahun berikutnya. Kapan lagi tunjangan sertifikasi guru akan diberikan?

Tunjangan sertifikasi guru akan dicairkan mulai bulan Juli sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Kemudian, pada bulan Oktober, Triwulan ketiga dan Triwulan keempat dicairkan.
Ini adalah jadwal resmi pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru yang ditetapkan oleh Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 oleh Nadiem Makarim.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler