HORE! Ternyata Masyarakat Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik, Inilah Syarat dan Caranya

26 Maret 2024, 10:01 WIB
Foto ; Cara menggunakan BPJS Kesehatan saat berada diluar kota/HORE! Ternyata Masyarakat Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik, Inilah Syarat dan Caranya /

OKE FLORES.COM - Mudik menjadi sebuah tradisi yang tidak terhindarkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia saat momen liburan tiba, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Namun, seringkali dalam perjalanan mudik, kesehatan bukanlah hal yang bisa diprediksi dengan pasti.

Untuk itu, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, penting untuk mengetahui bahwa mereka tetap memiliki hak untuk berobat di luar kota saat mudik.

Baca Juga: Peluang Baru di Dunia Perkeretaapian: PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK

Berikut dibawah ini adalah cara yang bisa diikuti untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di luar kota:

1. Pastikan Membawa Kartu BPJS Kesehatan dan Identitas Diri

Sebelum berangkat mudik, pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan dan identitas diri yang sah. Kartu BPJS Kesehatan ini akan menjadi kunci untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di luar kota.

2. Cek Daftar Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan di Tujuan Mudik

Sebelum berangkat, sebaiknya cek terlebih dahulu daftar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tujuan mudik Anda.

Informasi ini dapat diperoleh melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi pusat informasi BPJS Kesehatan.

3. Lakukan Pendaftaran atau Verifikasi di Fasilitas Kesehatan Tujuan

Setibanya di kota tujuan, pastikan untuk melakukan pendaftaran atau verifikasi di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Proses ini akan memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memiliki akses untuk berobat dengan menggunakan jaminan kesehatan tersebut.

4. Perhatikan Ketentuan dan Prosedur yang Berlaku

Setiap fasilitas kesehatan mungkin memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda dalam pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan di luar kota.

Pastikan untuk memahami ketentuan dan prosedur yang berlaku agar proses pelayanan berjalan lancar.

Baca Juga: TERBARU! Apakah Anda Termasuk PNS atau PPPK? Selamat, Ada Kabar Baik dari UU ASN No 20 Tahun 2023

5. Simpan Bukti Pelayanan dan Kuitansi

Setelah menerima pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pastikan untuk menyimpan bukti pelayanan dan kuitansi yang diberikan.

Hal ini penting untuk keperluan administrasi dan klaim penggantian biaya yang mungkin diperlukan setelahnya.

6. Laporkan Penggunaan Layanan Kesehatan ke BPJS Kesehatan

Setelah mendapatkan pelayanan kesehatan di luar kota, segera laporkan penggunaan layanan tersebut ke BPJS Kesehatan.

Ini penting agar catatan pelayanan kesehatan Anda tercatat dengan baik dan dapat diproses untuk klaim penggantian biaya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di luar kota saat mudik dengan lebih mudah dan efisien.

Ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan selama perjalanan mudik, sehingga momen liburan dapat dinikmati dengan lebih tenang dan aman.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler