Inilah Daftar Gaji TNI AD Tamtama dan Perwira Tinggi Tahun 2024

23 April 2024, 09:21 WIB
Foto: TNI AD/ Inilah Daftar Gaji TNI AD Tamtama dan Perwira Tinggi Tahun 2024 /

 OKE FLORES.COM - Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memegang peran penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Selain pengabdian kepada bangsa dan negara, mereka juga menerima penghasilan sesuai dengan pangkat dan golongan yang mereka miliki.

Berikut adalah daftar gaji untuk anggota TNI AD mulai dari tamtama hingga perwira tinggi, yang berlaku pada tahun 2024.

Baca Juga: Jabatan Kepala Desa: Perubahan Baru dengan Gaji Setara PNS

Tamtama

Tamtama adalah pangkat terendah dalam hierarki militer TNI AD. Mereka adalah tulang punggung dalam operasional militer sehari-hari. Berikut adalah perkiraan gaji tamtama TNI AD untuk tahun 2024:

  • Prajurit Dua: Rp 3.500.000,-
  • Prajurit Satu: Rp 3.750.000,-
  • Kopral: Rp 4.000.000,-
  • Sersan: Rp 4.250.000,-
  • Sersan Kepala: Rp 4.500.000.

Bintara

Bintara merupakan pangkat di atas tamtama dan bertanggung jawab atas kelancaran tugas operasional serta pembinaan personel di bawahnya. Berikut adalah perkiraan gaji bintara TNI AD untuk tahun 2024:

  • Sersan Mayor: Rp 4.750.000,-
  • Sersan Mayor Dua: Rp 5.000.000,-
  • Sersan Mayor Satu: Rp 5.250.000,-
  • Sersan Mayor Kepala: Rp 5.500.000,-
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 5.750.000,-
  • Pembantu Letnan Satu: Rp 6.000.000.

Perwira Menengah

Perwira menengah memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam merencanakan dan melaksanakan operasi militer.

Mereka juga bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan personel di bawahnya. Berikut adalah perkiraan gaji perwira menengah TNI AD untuk tahun 2024:

  • Letnan Dua: Rp 6.500.000,-
  • Letnan Satu: Rp 7.000.000,-
  • Kapten: Rp 7.500.000,-
  • Mayor: Rp 8.000.000.

Perwira Tinggi

Perwira tinggi memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat komando.

Mereka memimpin unit-unit besar dalam operasi militer dan bertanggung jawab atas keberhasilan misi secara keseluruhan. Berikut adalah perkiraan gaji perwira tinggi TNI AD untuk tahun 2024:

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPID Jawa Tengah Periode 2024 - 2027: Mencari Pemimpin Media yang Berkualitas

  • Letnan Kolonel: Rp 8.500.000,-
  • Kolonel: Rp 9.000.000,-
  • Brigadir Jenderal: Rp 10.000.000,-
  • Mayor Jenderal: Rp 12.000.000,-
  • Letnan Jenderal: Rp 14.000.000,-
  • Jenderal: Rp 16.000.000.

Perlu dicatat bahwa besaran gaji tersebut dapat mengalami perubahan tergantung pada kebijakan pemerintah dan TNI AD, serta berbagai tunjangan dan insentif tambahan yang mungkin diberikan kepada anggota TNI AD. Selain itu, gaji juga dapat berbeda berdasarkan wilayah tugas dan kondisi khusus lainnya.

Gaji yang diberikan kepada anggota TNI AD tidak hanya merupakan imbalan finansial, tetapi juga merupakan penghargaan atas pengabdian dan dedikasi mereka dalam melindungi bangsa dan negara Indonesia.

Semoga artikel ini memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur gaji TNI AD pada tahun 2024.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler