Baca Juga: Ini Harga Resminya iPhone SE, iPhone XS, iPhone 11, iPhone 12, dan iPhone 13
2. Kesejahteraan
Harapannya pusat pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, karena selama ini banyak daerah yang belum menerapkan SILTAP dibayar setiap bulan dan masih banyak yang di bawah setara PNS Golongan II A.
Selain itu, masih banyak daerah yang masih menerima SILTAP 4 (empat) bulan sekali bahkan lebih.
3. Pemberhentian
Harapannya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang-orang tertentu.
4. NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa)
Baca Juga: Simak Info Lengkap KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan, Syarat Pengajuan Pinjaman Online Cek di kur.bri.co.id
NIPD yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau paling tidak oleh pemerintah kabupaten masing-masing daerah.
NIPD ini dibutuhkan sebagai pendukung identitas dan penguat status Perangkat Desa agar status, posisi, dan masa jabatannya jelas.