Berikut 5 Tuntutan Pokok dari Silaturahmi Nasional JIlid 3 Persatuan Perangkat Desa Indonesia

- 28 Januari 2023, 19:44 WIB
Tuntutan pokok dari Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR RI hari ini 25 Januari 2023. /Dokumentasi IG.com/@masyithadewinurfiana
Tuntutan pokok dari Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR RI hari ini 25 Januari 2023. /Dokumentasi IG.com/@masyithadewinurfiana /

 

Okeflores.com- Silaturahmi Nasional (Silatnas) Jilid 3 ini mengunjungi kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia.

Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi berupa perlawanan penyamaan masa jabatan perangkat desa dengan kepala desa.

Selain itu, agenda penting hari ini juga memiliki tujuan untuk menyampaikan tuntutan pokok dari PPID tentang status kepegawaian, kesejahteraan, pemberhentian, NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa), dan keputusan masa jabatan perangkat desa.

Baca Juga: BUMN PT Garuda Indonesia Group (GMF Aero Asia) Tbk Buka Lowongan Kerja

Berikut 5 tuntutan pokok dari Silaturahmi Nasional JIlid 3 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR RI hari ini:

1. Status Kepegawaian

Perangkat desa sampai saat ini belum ada kejelasan secara tertulis termasuk dalam ASN, PNS, PPPK, Honorer, Karyawan Swasta, atau lainnya. Mengingat perangkat desa sangat aktif berkecimpung dalam pengelolaan keuangan dalam jumlah yang tidak sedikit.

Harapannya pusat pemerintah dapat memberikan payung hukum tertulis serta jelas yang mengatur tentang Status Kepegawaian Perangkat Desa.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x