Jadi, itulah jadwal pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 dan jadwal pelantikan pantarlih.
Apa saja tugas seorang Pantarlih dalam menyukseskan Pemilu 2024 nanti? Simak ulasannya berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2022 Tugasnya:
1. Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan.
2. membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;
3. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
4. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
5. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang?undangan.
Jadi, catat tanggal pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 akan pada tanggal 3-5 Februari 2023, kapan pelantikan? Simak jadwalnya dengan baik dan juga apa yang menjadi tugas pokok Anda.***