Begini Cara Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi SIGNAL

- 11 Februari 2023, 12:00 WIB
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat/ kabar tegal
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat/ kabar tegal /

ara bayar pajak motor secara online di aplikasi SIGNAL

- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.

- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

- Rekap biaya akan muncul di layar 

telepon, kemudian klik lanjut.

- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

- Klik lanjut,dan piluh cara 

- Pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia. Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah