Sidang Vonis Putri Candrawathi Sedang Digelar, Akankah PC Nyusul Sambo? Ini Harapan Ibu Brigadir J

- 13 Februari 2023, 17:00 WIB
Sidang Pembacaan Vonis Putri Candrawathi Sedang Digelar, Akankah PC Nyusul Sambo? Ini Harapan Ibu Brigadir J
Sidang Pembacaan Vonis Putri Candrawathi Sedang Digelar, Akankah PC Nyusul Sambo? Ini Harapan Ibu Brigadir J /Antara/Reno Esnir

Okeflores.com - Putri Candrawathi sedang menjalani sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim pada Senin, 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ibunda Brigadir J menuding bahwa terdakwa Putri Candrawathi merupakan dalang di balik peristiwa pembunuhan anaknya di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

 

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J: 'Tuhan Berencana Dalam Persidangan'

“Di sini Putri Candrawathi adalah pemicu atau biang kerok pembunuhan berencana ini. Dia (PC) mengetahui semua akibat dari peristiwa pembunuhan berencana ini dan memberikan informasi kepada suaminya yang dia cintai Ferdy Sambo sebagai penegak hukum,” ujar Rosti, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: SAMBO DIVONIS MATI! Hakim: Perbuatan Terdakwa Mengakibatkan Duka Mendalam Bagi Keluarga Korban

Menurutnya, Putri Candrawathi layak diberi hukuman maksimal sesuai dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah