Sambo Divonis Hukuman Mati! Mahfud MD: 'Hakim Telah Independen dan Tanpa Beban'

- 13 Februari 2023, 17:46 WIB
Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan pembubuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan divonis hukuman mati/Instagram @narasinewsroom
Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan pembubuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan divonis hukuman mati/Instagram @narasinewsroom /

 

Tak hanya itu, Mahfud MD mengapresiasi majelis hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo. Menurutnya, hakim telah independen dan tanpa beban.

Baca Juga: Sidang Vonis Putri Candrawathi Sedang Digelar, Akankah PC Nyusul Sambo? Ini Harapan Ibu Brigadir J

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dgn rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," kata Mahfud MD, dikutip okeflores.com dari akun Twitter-nya, Senin 13 Februari 2023.

Mahfud MD bahkan menyebutkan para pembela Ferdy Sambo lebih banyak mendramatisasi fakta.

 

Untuk diketahui, selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menerima vonis hari ini, masih terdapat 4 sidang vonis lainnya dalam kasus Brigadir J, yaitu:

Baca Juga: SAMBO DIVONIS MATI! Hakim: Perbuatan Terdakwa Mengakibatkan Duka Mendalam Bagi Keluarga Korban

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah