Okeflores.com - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menyampaikan pesan harapan kepada anak-anak muda Indonesia agar dapat belajar dari kasus pembunuhan berencana yang menewaskan anaknya itu.
"Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi terlebih yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya," ujar Rosti, dilansir okeflores.com dari laman Pikiran rakyat.com.
Dalam momen itu, Rosti juga berharap penjatuhan vonis adil didapatkan terdakwa lainnya yang mengakibatkan anaknya terbunuh secara keji.
Selain itu, Rosti membeberkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu mengungkapkan pembunuhan berencana terhadap anaknya, alih-alih pelabelan kasus polisi tembak polisi.
Diketahui, Ferdy Sambo dinilai terbukti bersalah dan memenuhi unsur Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.