TUNJANGAN PNS, PPPK, TNI, dan Polri NAIK, Salah satunya Tunjangan Anak Naik 2% dari Gaji Pokok

- 20 Februari 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi uang bansos yang telah diberikan kepada PNS dan PPPK diminta kembali oleh Dinsos
Ilustrasi uang bansos yang telah diberikan kepada PNS dan PPPK diminta kembali oleh Dinsos /FreeImages/lilieks

Baca Juga: KABAR GEMBIRA GAJI 13 DAN THR PNS PPPK TNI Polri Hingga Pensiunan DIPREDIKSI NAIK TAHUN INI

Menurut kalender nasional, Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan pada 22 April mendatang di mana tanggal tersebut lebih cepat dibandingkan tahun lalu.

Sehingga, diprediksikan pencairan THR akan dilakukan lebih cepat sehingga tunjangan tersebut dapat digunakan untuk merayakan hari lebaran.

Adapun terkait gaji 13 berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 12 pencairannya dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru yaitu pada Juli mendatang.

Wah, pasti seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan sudah tidak sabar nih untuk mendapatkan gaji 13 dan THR tahun ini dengan nominalnya yang fantastis.

Namun, tak perlu khawatir karena dipastikan gaji 13 dan THR akan dicairkan oleh pemerintah untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Hal itu dikarenakan gaji 13 dan THR sudah terdaftar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kemenkeu.

Baca Juga: MENPAN RB Keluarkan 3 Opsi untuk Honorer Non-ASN, Salah Satunya Tenaga Honorer Seluruhnya Diangkat Jadi PNS

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x