TUNJANGAN PNS, PPPK, TNI, dan Polri NAIK, Salah satunya Tunjangan Anak Naik 2% dari Gaji Pokok

- 20 Februari 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi uang bansos yang telah diberikan kepada PNS dan PPPK diminta kembali oleh Dinsos
Ilustrasi uang bansos yang telah diberikan kepada PNS dan PPPK diminta kembali oleh Dinsos /FreeImages/lilieks

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan karena mendapatkan tambahan tunjangan berupa 13% gaji dan THR.

Menunggu pembayaran gaji 13 dan THR kepada PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan, besaran santunan kini benar-benar bertambah.

Hibah ini dapat digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan, biaya kesehatan dll.

Baca Juga: INFO GAJI 13 DAN THR Bagi Pensiunan Diprediksi Naik 2023, Berikut Besaran yang Akan Diterima

Dilansir Okeflores dari laman YouTube Obor Edukasi, adanya kenaikan gaji 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai dari yang semula 249,1 triliun menjadi 257,2 triliun.

Sehingga, anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 naik sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x