Namun, tidak semua kompensasi terkait pembayaran gaji akan diterima Beberapa bonus dibagikan pertengahan bulan.
Kabar adanya kenaikan gaji PNS tentunya merupakan berita menggegerkan karena banyak yang menganggap bahwa kehidupan PNS telah dijamin oleh pemerintah.
Isu kenaikan gaji PNS mencuat lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan bahwa anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 mengalami kenaikan.
Baca Juga: Berikut 3 Kategori Penerima Bansos PKH Dan BPNT 2023 Beserta Nominal Yang Didapatkan Penerima
Lantas, apakah gaji PNS benar-benar akan dinaikkan pada tahun 2023 ini?
Berikut kami sajikan daftar gaji pokok PNS pada tahun 2023.
Golongan I
- Ia mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.335.80