OKE FLORES.COM - Sempat beredar kabar bahwa gaji PNS atau PNS akan naik pada tahun 2023.
Seluruh PNS Indonesia sudah lama menunggu kabar kenaikan gaji ini.
Baca Juga: BERIKUT JUMLAH Tunjangan yang Naik untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2023
Pasalnya, PNS sudah lama tidak menerima kenaikan gaji dari negara.
Menurut perhitungan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2023, sehingga kabar kenaikan gaji tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan PNS.
Dengan meningkatnya kebutuhan pokok, kenaikan gaji merupakan angin segar untuk kehidupan yang lebih baik sebagai PNS.
Sekadar informasi, mulai hari pertama, seluruh pegawai golongan I-IV menerima gaji dari negara.
Selain gaji, PNS menerima berbagai tunjangan dari negara, seperti tunjangan keluarga, makan, jabatan, dll.