UPSSS! Ternyata Cuma Ada 3 Bidang Tenaga Honorer yang Bisa Menjadi PNS dan P3K Tanpa Ikuti Tes CPNS 2023

- 26 Februari 2023, 14:06 WIB
MAAF! Cuma Ada 3 Bidang Tenaga Honorer Yang Bisa Menjadi PNS dan P3K Tanpa Ikuti Tes CPNS 2023
MAAF! Cuma Ada 3 Bidang Tenaga Honorer Yang Bisa Menjadi PNS dan P3K Tanpa Ikuti Tes CPNS 2023 /Portal Sulut/Ikobengkulu.com

OKE FLORES.COM - Informasi terbaru terkait dengan nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini. Simak dan cermati informasi yang ada di artikel ini supaya nanti tidak gagal paham.

Ada tiga tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes nasib tenaga honorer lain masih menggantung.

Bidang tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PNS tanpa tes jadi nasib tenaga honorer ini khususnya bisa segera membaik hanya saja perlu sedikit bersabar sebab dasar hukum tenaga honorer yang akan diangkat jadi PNS tanpa tes itu masih digodok pemerintah dan DPR.

Baca Juga: TENAGA HONORER AMAN! Begini Alasan Penghapusan Tenaga Honorer Bisa Dibatalkan

Rancangan payung hukumnya memang sudah ada yaitu RUU ASN tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014.

Beberapa pasal di RUU ASN itu tertulis bahwa ada beberapa posisi PNS yang akan diisi langsung oleh tenaga honorer tanpa melalui tes. 

Detailnya RUU ASN yang mengatur pengangkatan tenaga honorer tanpa tes tersebut tertuang dalam pasal 131 dan Pasal 132.

Akan tetapi, tidak semua tenaga honorer diatur dalam RUU ASN itu, bocorannya hanya 3 atau 4 bidang tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA dari Pemerintah Pusat: Penghapusan TENAGA HONORER Bisa Dibatalkan, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah