Berikut Kabar Gembira Bagi Tenaga HONORER Yang Tdk Memenuhi Syarat Akan di Angkat Menjadi P3k

- 27 Februari 2023, 11:37 WIB
Jumlah tenaga honorer hingga 2,3 juta. Hanya 1,8 juta tenaga non ASN yang dilengkapi dengan SPTJM
Jumlah tenaga honorer hingga 2,3 juta. Hanya 1,8 juta tenaga non ASN yang dilengkapi dengan SPTJM /Foto: Humas MenPANRB/ald/

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi tenaga honorer di Nusa Tenggara Timur yaitu tidak ada penghapusan tenaga honorer justru akan diangkat menjadi PNS dan P3K. Untuk selengkapnya silahkan rekan-rekan simak artikel ini sampai selesai.

Sebelumnya beredar kabar pada tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus. Rupanya hal tersebut dibantah oleh Sodik mudjahid Anggota komisi II DPR RI.

Sodik langsung mengklarifikasi bahwa sebenarnya bukan penghapusan honorer melainkan justru pengangkatan menjadi PNS dan P3K.

“Salah sebetulnya akan menghapus loh maksudnya sebetulnya bukan menghapus loh jadi dari status kepegawaian bukan menghapuskan tapi meningkatkan status kepegawaian”, ujar Sodik dilansir Okeflores dari laman Dpr.go.id, Sabtu, 25 Februari 2023.

Terkait penghapusan tenaga honorer, para honorer yang semula dari segi status dan gajinya tidak jelas maka nantinya akan diangkat menjadi PNS dan P3K.

Honorer yang memenuhi syarat status kepegawaiannya, dapat diangkat untuk menjadi seorang PNS. Sementara itu, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat tetap akan dinaikkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

“Sehingga dengan begitu mereka nanti sudah mempunyai jaminan dari status dan gaji yang diterima”, kata Sodik.

Akan tetapi, Sodik mengatakan memang ada kendala untuk dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau P3K ini.

Kendalanya, kata dia mengingat jumlah honorer saat ini begitu banyak maka memerlukan waktu yang tidak singkat agar seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS maupun P3K.

Halaman:

Editor: Inggriani Cendrajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah