Berikut Syarat Lengkap yang Perlu Disiapkan Agar bisa Diangkat Jadi P3K dan PNS 2023

- 27 Februari 2023, 17:03 WIB
Berikut Syarat Lengkap yang Perlu Disiapkan Agar bisa Diangkat Jadi P3K dan PNS 2023
Berikut Syarat Lengkap yang Perlu Disiapkan Agar bisa Diangkat Jadi P3K dan PNS 2023 /dok Prokompim/

“Kamis mendesak rekrutmen P3K yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja ini bukan tuntutan yang berlebihan”, ujar Rike dalam keterangan tertulisnya di lansir Okeflores.com dari laman DPR.go.id, Senin, 27 Februari 2023.

Menururnya jika hanya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara atau ASN batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS maksimal 35 tahun sementara jumlah honorer berusia diatas 35 tahun sangat banyak bahkan sebagian memiliki masa kerja selama bertahun-tahun.

“Jadi bukan sesuatu yang tidak mungkin melainkan sesuatu yang mungkin kita cari solusi tanpa merevisi undang-undang ASN Saya kira bisa”, ujar dia

Selain mempertimbangkan masa pengabdian Rike pun meminta menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi atau menteri Pan RB Abdullah Azwar Anas Menteri Hukum dan hak asasi manusia menkumham, Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito karnavian, sekretaris kabinet Pramono Agung dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan jaminan hari tua dan pensiun untuk pegawai non ASN atau P3K.

Terkait permasalahan tersebut Rike sudah menyampaikan surat resmi kepada para menteri terkait

Saya dengar Baru 3 dulu yang didapat kesehatan jaminan kecelakaan kerja dan kematian tapi saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayanan publik non PNS toh juga skemanya juga dipotong gaji mereka”, tegas Rike.

Saat ini, Rike mengaku yakin bahwa presiden Joko Widodo dan jajaran Kementerian atau lembaga tidak hanya bekerja dengan rasionalitas tetapi juga dengan hati.

“ini nasib jutaan orang negara bisa runtuh kalau tanpa pelayanan publik yang begitu banyak sebelumnya”,katanya.

Rike telah menemui menteri Anas untuk membicarakan Nasib para tenaga honorer dan P3K perjuangan itu mendapatkan sambutan positif.

Dirinya mengatakan alasannya memperjuangkan nasib tenaga honorer dan P3K didasarkan pada keluhan para honorer dan P3K yang dia dengar Dalam kunjungan kerja sebagai anggota DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah