Berikut Syarat Lengkap yang Perlu Disiapkan Agar bisa Diangkat Jadi P3K dan PNS 2023

- 27 Februari 2023, 17:03 WIB
Berikut Syarat Lengkap yang Perlu Disiapkan Agar bisa Diangkat Jadi P3K dan PNS 2023
Berikut Syarat Lengkap yang Perlu Disiapkan Agar bisa Diangkat Jadi P3K dan PNS 2023 /dok Prokompim/

Rike pun bertemu dengan guru honorer di SD Inpres burian 2 durian Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernama Nuryati.

Nuryati menjadi guru honorer sejak tahun 2005 Namun karena usianya sudah di atas 35 tahun Nuryati tidak bisa mengikuti proses rekrutmen CPNS

“Tilong kami guru-guru terutama guru-guru di pedalaman mohon sekali Kasihani kami bukan hanya saya melainkan juga semua guru yang ada di Indonesia guru bisa mencerdaskan anak bangsa kalau dia bisa merasa Sejahtera”, ucap Nike meniru ucapan Nurhayati.

Nah, itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan informasi terkait dengan rekrutmen ASN tahun 2023 semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi rekan-rekan honorer.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah