YESS! Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Sebut CASN 2023 Dibuka untuk Umum

- 13 Maret 2023, 05:00 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Sebut CASN 2023 Dibuka untuk Umum
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Sebut CASN 2023 Dibuka untuk Umum /Humas Menpan RB

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) pada tahun 2023 untuk umum. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah.

Pendaftaran CASN 2023 dapat dilakukan secara online melalui portal resmi pendaftaran CASN atau melalui instansi pemerintah yang membuka lowongan. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara transparan dan obyektif, tanpa ada pihak yang diberikan preferensi khusus.

Rekrutmen CASN 2023 membuka peluang besar bagi para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan di instansi pemerintah.

Baca Juga: 4 Rekomendasi TEMPAT WISATA di NAGEKEO NTT Wajib Dikunjungi, Ada Pantai Ena Gera

Selain itu, bekerja di instansi pemerintah juga memberikan banyak keuntungan, seperti gaji yang cukup baik, jaminan kesehatan, dan kesempatan untuk berkembang dalam karir.

Namun, pelamar harus mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksi yang cukup ketat dan kompetitif. Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui, seperti tes tulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara. Oleh karena itu, pelamar harus mempersiapkan diri secara matang dan meningkatkan kompetensi serta pengetahuan dalam bidang yang akan dilamar.

Dilansir flores.pikiranrakyat.com dari keterangan resmi Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas,  di laman Setkab RI, Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan rekrutmen CASN 2023.

Baca Juga: WAJIB DICATAT! 1 Juta Formasi Pendaftaran CPNS dan PPPK Siap Dibuka Pemerintah pada 2024

Anas mengatakan, rekrutmen CASN 2023 ini melingkupi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah