Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan, Salah satunya Eselon IA Hingga VA Naik

- 16 Maret 2023, 08:29 WIB
Ilustrasi Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan, Salah satunya Eselon IA Hingga VA Naik
Ilustrasi Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan, Salah satunya Eselon IA Hingga VA Naik /Tangkap Layar/klatenkab

 

OKE FLORES.COM - Presiden Jokowo Widodo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNS atas kenaikan kompensasi berupa 13 gaji  dan THR pada tahun ini.



Baca Juga: CUKUP INPUT NISN Bisa Cek Penerima PIP 2023 untuk SD SMP SMA dan SMK Beserta Syarat Penerima

Rupanya, pensiunan PNS, TNI, dan Polri pun kecipratan juga kenaikan gaji 13 dan THR meskipun sudah tidak aktif bekerja.

Tidak hanya soal kenaikan gaji 13 dan THR, kabarnya pencairan tunjangan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pun akan dipercepat dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 11, pencairan THR paling cepat dilakukan sepuluh hari menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: CUKUP SIAPKAN BERKAS INI Bisa Pinjam di BCA Limit Rp 50 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan Bunga 1 Persen

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x