Marsel Ahang Minta Jokowi Hentikan Bisnis PT. Flobamor di Labuan Bajo

- 20 April 2023, 18:56 WIB
Marsel Nagus Ahang S.H. ketua LSM LPPDM
Marsel Nagus Ahang S.H. ketua LSM LPPDM /Marsel Nagus Ahang S.H. ketua LSM LPPDM

Okeflores.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) minta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menghentikan bisnis PT. Flobamor di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Kegiatan Bisnis Paket Open Trip Terhadap Kenaikan Harga Tiket ke Pulau Komodo. 

Menurut pria nama lengkap Marsel Nagus Ahang S.H selaku ketua LSM LPPDM ini, kegiatan Bisnis Paket Open Trip terhadap kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo tidak melalui sosialisasi mengenai kenaikan tarif.

"Kegiatan Bisnis Paket Open Trip Terhadap Kenaikan Harga Tiket ke Pulau Komodo tidak melalui sosialisasi mengenai kenaikan tarif tiket ke pulau komodo yang semakin signifikan," kata Marsel.

Marsel meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hentikan bisnis dari PT. Flobamor, berkaitan dengan bisnis jasa pemanduan ke pulau komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Kamis 20 April 2023 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NO:10/BH.636 LPPDM/MGR/IV/2023 dengan perihal permohonan pengamanan di pulau komodo berkaitan dengan bisnis dari PT. Flobamor di Kabupaten Manggarai Barat.

Pernyataan sikap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) tersebut sebagai berikut:

1. Mohon Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hentikan bisnis dari PT. Flobamor, berkaitan dengan bisnis jasa pemanduan di pulau komodo. Karena bisnis tersebut tanpa sosialisasi mengenai kenaikan tarif tiket ke pulau komodo yang semakin signifikan. 

2. Mohon kepada mentri pariwisata ekonomi kreatif, mencabut peraturan gubernur NTT. Nomor: 85 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya di Taman Nasional Komodo, karena dengan dalil peraturan tersebut gubernur NTT membonceng kekuasaannya agar PT. Flobamor mengambil alih pengelolaan Taman Nasional Komodo. 

3. Mohon presiden RI melalui Mendagri untuk dihentikan sementara gubernur NTT Viktor Laiskodat dari jabatannya karena dengan sikap arogannya melindungi PT. Flobamor serta sebagai pemicu pro kontra berkaitan dengan kenaikan tarif tiket tersebut, karena PT. Flobamor sebagai BUMD seharusnya DPRD Provinsi bersama gubernur NTT membuat PERDA tentang kenaikan tarif tiket tersebut. 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah