HEBOH! Uang Pensiun PNS 2023 Dikabarkan Capai Rp1 Miliar...

- 28 April 2023, 12:11 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) /InfoPublik


INFO, OKE FLORES.com - Beberapa bulan terakhir, PNS dihebohkan dengan jumlah uang pensiun PNS yang nominalnya bisa mencapai Rp 1 miliar.

Tentu saja, pengumuman pensiun resmi sebesar 1 miliar menimbulkan kehebohan di kalangan pegawai negeri.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2022? Begini Cara Mengajukan Sanggah, Cukup Login Disini...

Pastinya jika PNS akan menerima uang pensiun, maka usia pensiun PNS akan sangat bahagia dan sejahtera.

Di masa pensiun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menggunakan dana tersebut sebagai modal investasi, modal usaha, hingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan lainnya.

Baca Juga: Arti Kode PL, P, TL dan TH dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022 , Cek di Sini!

Tapi, pertanyaanya benarkah uang pensiun PNS di tahun 2023 mencapai angka Rp1 miliar ?

Deputi Bidang SDM MenpanRB pernah menjelaskan skema fully funded yang membuat PNS bisa mendapatkan dana Rp1 miliar saat pensiun nanti.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Kemenag: Berikut Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022 ..

Dengan menggunakan skema fully funded, uang pensiun yang diterima PNS nominalnya bisa sangat besar sekali karena iuran yang dikenakan adalah presentasi dari take home pay atau THP yang jumlahnya begitu besar.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah