Terkait Adanya Dugaan Proposal 'Siluman', 10 Anggota BKM Tulungrejo Tandatangani Surat Pernyataan Bermeterai

- 28 April 2023, 09:24 WIB
Terkait Adanya Dugaan Proposal 'Siluman', 10 Anggota BKM Tulungrejo Tandatangani Surat Pernyataan Bermeterai
Terkait Adanya Dugaan Proposal 'Siluman', 10 Anggota BKM Tulungrejo Tandatangani Surat Pernyataan Bermeterai /

KEDIRI, OKE FLORES.com - Kasak kusuk adanya dugaan proposal siluman di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Tengah, yang telah berhasil mendapatkan dana hibah 4,9 Milyar mengagetkan khalayak Kabupaten Kediri.

Bagaimana tidak, Pengakuan Sukamto selaku Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat yang dimuat disejumlah media online menyebutkan pihaknya (BKM-Red) tidak pernah membuat usulan infrastruktur baik drainase maupun pembangunan jalan yang dikemas dalam bentuk proposal pembangunan di kawasan kumuh Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.

Baca Juga: Naskah RUU Perampasan Aset sudah di Meja Presiden, Mahfud MD: 'Aset ini yang Bisa Dirampas Negara'

Sikap tegas Koordinator BKM yang menolak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah rupanya didukung 10 anggota dari 13 anggota BKM Marsudi Raharjo Tulungrejo secara keseluruhan dengan membuat surat pernyataan bermeterai tertanggal 15 April 2023. Adapun isi surat tersebut:

Pertama, Tidak pernah menerbitkan proposal kegiatan diatas. Kedua, Tidak pernah mengadakan rapat koordinasi tentang proyek diatas. Ketiga, Koordinator tidak pernah menandatangani proposal kegiatan diatas. Keempat, Tidak pernah ada kegiatan survei bersama terkait proyek diatas. Kelima, Tidak pernah mengawal dan mengawasi proyek diatas. Keenam, Tidak pernah mengetahui adanya bantuan hibah yang masuk berupa uang maupun barang.

Baca Juga: Kekurangan Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden 2024, Salah satunya Ini...

Diperoleh informasi dari sumber kuat dari Kantor Desa Tulungrejo, yang menyebutkan adanya sejumlah keanehan dalam mencantumkan nilai anggaran pada prasasti di lokasi proyek dengan nilai anggaran yang termuat di NPHD.

"Semuanya berselisih secara variatif dari jutaan hingga puluhan juta, coba kalau diakumulasi bisa-bisa selisihnya ratusan juta," ungkap sumber itu kebingungan.

Dikatakan pula pada poin 19 terkait Pembangunan Drainase Lingkungan Kumuh Jl. Anyelir Gg. Sakim Desa Tulungrejo tidak ada kegiatan proyek. "Ini kan aneh dalam naskah perjanjian hibah ada anggarannya, namun faktanya," ucapnya dengan nada heran.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x