CEK FAKTA: Bambang Pacul Diciduk KPK usai Terlibat Kasus Rp349 T

- 29 April 2023, 14:50 WIB
CEK FAKTA: Bambang Pacul Diciduk KPK usai Terlibat Kasus Rp349 T
CEK FAKTA: Bambang Pacul Diciduk KPK usai Terlibat Kasus Rp349 T /Antara/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Sempat beredar kabar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menggunakan keuntungan tersebut. Namanya masuk dalam peredaran Kementerian Keuangan Rp 349 triliun.

Sebuah postingan di media sosial Facebook mengklaim KPK telah menangkap Bambang Pacul atas dugaan keterlibatannya dalam kasus bisnis mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Beredar Video Putri Sulung Ferdy Sambo Nekat Bunuh Diri, Begini Faktanya...

Unduhan berupa video politisi PDI Perjuanga yang mencari penghasilan diketahui mendapat 6 ribu reaksi dan lebih dari 1,5 ribu komentar.

“INFORMASI TERUPDATE TERBUKTI TERLIBAT PENCUCIAN DANA 349 TRILIUN AKHIRNYA BANGBANG P4CUL DI C1DVK KPK–“ demikian narasi pada video tersebut.

“Breaking News, terbukti terlibat dana 349 triliun, akhirnya Bambang Pacul dijemput KPK,” demikian narasi thumbnail video.

Baca Juga: Benarkah Mahfud MD Jadi Cawapres, Dampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024, CEK FAKTA DISINI!

Facebook Seputar Nusantara adalah yang mengunggah video tersebut pada 10 April 2023 lalu. Benarkah isu yang mencatut nama Bambang Pacul, KPK, dan kasus Rp349 T di Kemenkeu tersebut?

Dilansir dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks. Adapun kategori hoaksnya ialah konten yang dimanipulasi.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x