Menurut penelusuran tim Turn Back Hoax, video yang diunggah akun Facebook Seputar Nusantara itu merupakan hasil suntingan. Foto di dalamnya adalah hasil manipulasi dari foto penyidik KPK yang sedang menunjukkan barang bukti.
Foto penyidik KPK itu diambil pada Sabtu 16 Oktober 2021. Saat itu penyidik KPK sedang melakukan konferensi pers terkait penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Adapun konferensi pers itu digelar di Gedung KPK, Jakarta.
Foto serupa ditemukan di laman berita yang dimuat beritasatu.com pada 25 Januari 2021. Diketahui judul berita tersebut adalah “Dalami Dugaan Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Periksa 4 Saksi”.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Sesosok Mayat Perempuan Mengapung di Pulau Mules
Selain itu, hingga kini belum ada laman berita arus utama yang memberitakan penangkapan Bambang Pacul oleh lembaga antirasuah kaitannya dengan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 T di lingkungan Kemenkeu.
Beberapa berita terbaru tentang pria 64 tahun itu adalah pernyataannya mengenai UU Perampasan Aset yang rancangannya belum juga tuntas. Ia menjawab permintaan Mahfud MD agar membantu DPR menuntaskan rancangan UU yang akan menjerat pelaku tindak pidana tersebut.
“Saya terang-terangan ini, mungkin (pengesahan RUU) Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan para Ketum Partai dulu. Kalau di sini, nggak bisa,” katanya dalam rapat DPR dengan Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), 29 Maret 2023.
“Jadi permintaan Jenderal (Mahfud MD), Bambang Pacul siap (membantu mengesahkan RUU Perampasan Aset) kalau diperintah juragan,” ujarnya melanjutkan.