Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Bambang Pacul ditangkap KPK terkait transaksi janggal Rp349 T Kemenkeu adalah hoaks. Kategorinya ialah konten yang dimanipulasi.***
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Bambang Pacul ditangkap KPK terkait transaksi janggal Rp349 T Kemenkeu adalah hoaks. Kategorinya ialah konten yang dimanipulasi.***
Editor: Paulus Adekantari