Berikut Kriteria bagi Guru untuk Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

- 29 April 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi Berikut Kriteria bagi Guru untuk Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
Ilustrasi Berikut Kriteria bagi Guru untuk Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 /Freepik

INFO GURU, OKE FLORES.com - Kabar baik untuk guru non sertifikasi ini berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 54 tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Berikut ini informasi penting bagi guru yang telah lama mengabdi, pemerintah telah memberikan kemudahan untuk proses sertifikasi. Cek informasi lengkapnya dibawah ini.

Baca Juga: PPG dan Pencairan TPG Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair Ditanggal Ini...

Dalam Pasal 14, disebutkan bahwasanya penentuan keikutsertaan calon mahasiswa dengan turut mempertimbangkan kriteria.

Kriteria PPG dalam Jabatan 2023

Baca Juga: Berikut LINK Live Streaming MOTOGP Trans7 Malam Ini Siaran Langsung Sprint Race MotoGP Spanyol 2023 Gratis

Berikut ini kriteria bagi guru untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan:

- Masa kerja yang paling lama

- Usia paling tinggi

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah