KPU NTT Minta Pemerintah Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mental Bakal Caleg

- 1 Mei 2023, 11:02 WIB
Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi SILON oleh KPU NTT.
Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi SILON oleh KPU NTT. /Instagram @kpu_ntt

Ia mengatakan KPU tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi hal itu kecuali dalam proses pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Antonio Dedola Beberkan Bukti Transfer Ratusan Juta Kepada Nikita Mirzani

"Kondisi itu sudah kami sampaikan kepada para pimpinan partai politik, karena KPU hanya menerima kelengkapan dokumen berupa syarat-syarat yang telah ditentukan pada saat pendaftaran yang berlangsung pada 1-14 Mei 2023, sehingga kami berharap juga agar para bakal caleg harus aktif untuk melakukan pemeriksaan di daerah lain apabila di daerahnya tidak ada tenaga dokter kejiwaan," kata Thomas Dohu.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah