Tiba di Gedung KPK, Pengacara Asal NTT, Roy Rening Siap di Tahan

- 9 Mei 2023, 13:11 WIB
Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lucas Enembe (LE)
Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lucas Enembe (LE) /

JAKARTA, OKE FLORES.com-Tim penyidik KPK langsung memeriksa pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening, yang diduga menghalang-halangi penyidikan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan tersangka Roy hadir di gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 5 September.

"Dia segera diperiksa, perkembangan berikutnya akan kami sampaikan," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (9/5). Melansir RMOL.id, Selasa, 09 Mei 2023.

Baca Juga: KTT ASEAN 2023: 'Jokowi Serukan Kekerasan di Myanmar '

Baca Juga: TERBARU! Jokowi Resmi Terbitkan Aturan Baru Tentang THR dan Gaji 13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023

Roy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB. Roy tampak mengenakan baju toga advokat yang biasa dipakai saat pengacara menjalani proses persidangan.

Roy didampingi sekitar 20 lebih pengacara. Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis dan pengacara Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona, juga tampak di lokasi.

"Iya ini (pakai baju toga advokat) simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini. KPK ini pelaksana UU, jadi jangan hanya melihat UU Tipikor, tapi ada UU lain yang mengikuti itu, yaitu UU Profesi Advokat yang harus jadi acuan mereka," kata Roy kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (9/5).

Dia mengaku siap ditahan tim penyidik, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x