Ini dia kompilasi gaji PNS selama setahun terakhir, itu nilai nominalnya! 

- 16 Mei 2023, 09:24 WIB
Ini dia kompilasi gaji PNS selama setahun terakhir, itu nilai nominalnya! 
Ini dia kompilasi gaji PNS selama setahun terakhir, itu nilai nominalnya!  /Dok: diskominfo.kaltaraprov.go.id

OKE FLORES.com - Ada yang tahu kapan gaji pegawai (PNS) terakhir dinaikkan? 

Sejatinya, setiap perubahan besaran gaji PNS pasti akan berujung pada kenaikan.

Sejauh ini, aturan tentang gaji PNS telah dicabut pada 2019. 
Kapan terakhir kali gaji PNS dinaikkan? Jawaban pastinya dapat ditemukan pada tahun 2019. 
Terpantau sampai detik ini, belum ada juga perubahan aturan soal gaji tersebut.

Baca Juga: Kelompok Mantan Pegawai Negeri Sipil Ini Layak Menerima Dana Sebesar 18 Juta Rupiah Dari Kementerian Keuangan,

Pengaturan gaji PNS yang terbaru diatur dengan Keputusan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 1977.

Yuk, cek nominal gaji tetap PNS!

Kelompok I (Lulusan SD dan SMA)

- Grup Ia:
Rp 1.560.800 menjadi Rp 2.335.800

- Grup Ib:
Rp 1.704.500 menjadi Rp 2.472.900

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah