LSM LPPDM Akan Laporkan Kembali Tim Penafsir dan Negosiasi Lahan Terminal Kembur, Gaspar Nanggar Salah satunya

- 16 Mei 2023, 15:57 WIB
Marsel Nagus Ahang S.H. ketua LSM LPPDM
Marsel Nagus Ahang S.H. ketua LSM LPPDM /

NTT, OKE FLORES.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga pengkaji peneliti Demokrasi masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang akan melapor kembali tim penafsir dan negoisasi harga tanah terminal kembur.

Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi Okeflores.com, Selasa, 16 Mei 2023.

Menurut Ahang, Kejaksaan Negeri Manggarai segera proses hukum, Kepalan Bidang Darat, Gaspar Nanggar.

Baca Juga: Berikut 2 Shio Paling Sehat, Tubuhnya Bugar dan Jarang Sakit-sakitan

“Harus segera ditangkap itu Gaspar karena dia atasan dari Benediktus Aristo Moa. Dan yang paling bertanggung jawab adalah saudara Gaspar Nanggar yang turut menyuruh melakukan, pengadaan tanah terminal tersebut”, kata dia.

Menurutnya, kejaksaan Manggarai harus segera menetapkan tersangka Jerahu Ferdinandus yang saat itu menjabat sebagai Ketua, Maria G. K.Arong yang menjabat sebagai Sekretaris.

Baca Juga: Terlalu Pemilih dan Sok Jual Mahal Berikut 5 Shio yang Paling Susah Nikah

“Bukan hanya mereka dua, Adrianus P P.Anggo, yosef Soni ST dan Benyamin guido Ndap juga harus diseret”, tegas dia.

Berdasarkan SK kepala Dinas perhubungan komunikasi Dan informatika, Manggarai timur No.Hubkom /07 /11/2012 tentang tim Negosiasi Harga tanah terminal kembur dan dilanjut dengan berita acara penetapan hasil penelitian dan survei tanah calon lokasi terminal tertanggal 26 mei 2012. Serta surat yang ditanda tangan oleh ketua Tim penafsir dan Negosiasi harga terminal oleh Drs jerahu Ferdinandus ,tertanggal 29 November 2012 ,dengan Nomor ,02 )Tim /X1/2012.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah