Agustinus menambahkan dirinya mendukung wacana pemindahan ibu kota kabupaten yang digulirkan Gempar Flotim-Kupang, namun juga sangat ditentukan oleh keputusan politik kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke depan.
"Keputusan politik itu dasar hukumnya adalah peraturan daerah yang terdahulunya disosialisasi secara terus menerus kepada seluruh warga Flores Timur baru diambil keputusan," katanya.
Adapun diskusi virtual yang diikuti puluhan peserta dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi, insan pers, dan masyarakat umum itu juga menghadirkan sejumlah figur penanggap lain yaitu Mantan Bupati Flores Timur (2017-2022) Antonius Hubertus Gege Hadjon, Stefanus Ola Demon, Peturs Keron.***