Simak Kasasi yang Diajukan Ferdy Sambo? Babak Baru Perlawanan Vonis Mati Kasus Brigadir J

- 22 Mei 2023, 14:10 WIB
Simak Kasasi yang Diajukan Ferdy Sambo? Babak Baru Perlawanan Vonis Mati Kasus Brigadir J
Simak Kasasi yang Diajukan Ferdy Sambo? Babak Baru Perlawanan Vonis Mati Kasus Brigadir J /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Simak pernyataan kasasi Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati atas pembunuhan berencana Brigjen J. 

Tak sendiri, pria 50 tahun itu menyampaikannya bersama istrinya Putri Candrawath.


Usulan kasasi ini merupakan tantangan baru atas vonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam persidangan yang berlangsung berbulan-bulan dari pertengahan 2022 hingga awal 2023.

Bagi Anda yang ingin mengetahui pengertian, alasan, proses dan fungsi kasasi, berikut penjelasan yang dilansir dari PikiranRakyat.com diambil dari laman Polri. 

Apa itu kasasi?

Kasasi adalah upaya pembatasan dan pembatalan keputusan pengadilan di tingkat pengadilan terakhir di Indonesia.

Aturan hukum yang mengaturnya adalah Pasal 16 UU No. 1 Tahun 1950 jp. Pasal 244 UU No. 8 Tahun 1981 dan UU No. 14 Tahun 1985 Jo. UU No. 55 Tahun 2004 mengenai Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.


Terdakwa yang sudah divonis atau siapapun yang merasa dirugikan dengan vonis tersebut bisa mengajukan kasasi apabila bandingnya ditolak di Pengadilan Tinggi.

Mahkamah Agung adalah lembaga tempat kita bisa mengajukan kasasi tersebut.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x