JAKARTA, OKE FLORES.com - Seorang anggota rombongan PKS DPR RI berinisial BY yang dirujuk ke Majelis Kehormatan (MKD) Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengundurkan diri dari DPR.
Hal itu disampaikan Ahmad Mabruri, Kepala Bagian Humas DPP PKS. Ia mengatakan BY telah menandatangani surat pengunduran diri dari keanggotaan DPR, melansir RMOL.id, Selasa 23 Mei 2023.
Ini merupakan konsekuensi dari investigasi internal PKS atas dugaan pelanggaran disiplin BY.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujarnya, melansir RMOL.id, Selasa 23 Mei 2023.
Mabruri menambahkan, PKS tidak mentolerir pelanggaran disiplin partai, baik yang diduga pelanggaran etik maupun pelanggaran hukum.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Mabruri.
Baca Juga: KKB Serang TNI Hingga Tewas, Para Prajurit TNI Resah!
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa anggota DPR asal BY yang terlapor kasus KDRT terhadap istrinya M itu berasal dari kelompok PKS.