Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib

- 30 Mei 2023, 11:07 WIB
Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib /Dok. Kemenkumham.go.id

"Denny (harus) klarifikasi melalui hukum, itu (juga hasil) diskusi (bersama Kapolri) tadi.

Tapi mudah-mudahan tidak sampai panas, lah (situasinya)," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim dapat informasi dari orang dalam yang kredibel, terkait sistem pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

Meski tidak blak-blakan mengungkap sumberi informasi dari dalam MK, Denny sempat memberikan petunjuk soal siapa orang di balik pernyataan beraninya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujar dia.

Menurut Denny, sistem Pileg yang akan dijalankan itu hanya membawa petaka terhadap kehidupan demokrasi bangs aini, sebab Indonesia tak ubahnya kembali ke sistem Pemilu Orde Baru. “Otoritarian dan koruptif," kata Denny lagi. ***

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x